Tersangka Suami Bunuh Istri di Mamuju Meninggal Dunia, Dokter Temukan Zat Terlarang di Tubuh

Avatar photo
Kamaruddin Kay
4 Jun 2025 14:48
2 menit membaca

AKARNEWS.ID, MAMUJU – Tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Dusun Dolangan II, Desa Saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, dinyatakan meninggal dunia.

Tersangka Bidin (BD) meninggal dunia di RS Bhayangkara pada Rabu dini hari, (4/6/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.

Herman menjelaskan, bahwa BD sebelumnya telah menjalani proses interogasi di Polresta Mamuju sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara karena kondisinya lemah.

“Setelah interogasi, BD dibawa ke RS Bhayangkara pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WITA untuk mendapatkan perawatan. Saat subuh tadi, ia dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” ungkap Herman.

Menurut Herman, meskipun dalam kondisi lemah, BD sempat masih bisa beraktivitas ringan seperti buang air kecil sebelum akhirnya meninggal dunia.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun ditemukan zat beracun dalam tubuh korban.

Dokter Forensik AKBP dr. Mauluddin dari RS Bhayangkara menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis awal tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan serius yang menyebabkan kematian.

“Tidak ditemukan luka yang membahayakan jiwa. Hanya lecet ringan. Namun, dari hasil tes urine ditemukan adanya kandungan zat atau obat terlarang dalam tubuh korban,” terang dr. Mauluddin.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian, pihak RS telah melakukan pemeriksaan forensik lanjutan, termasuk CT scan dan tes laboratorium lainnya. Hingga saat ini, autopsi menyeluruh masih menunggu persetujuan pihak keluarga.

Sebelumnya, BD ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah mayat istrinya, Mardina (MR, 35), ditemukan pada Selasa pagi, 3 Juni 2025 di rumah mereka di Dusun Dolangan II.

Kepada penyidik, BD mengakui telah membunuh MR dengan cara menjerat lehernya menggunakan selimut, yang mengakibatkan korban kehabisan napas dan meninggal dunia di tempat. Motif pembunuhan, menurut polisi, dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati, karena BD menuding korban masih sering bertemu dengan mantan suaminya.

“Pelaku mengaku sakit hati karena mantan suami korban sering datang ke rumah dan pernah ditemukan sedang berduaan. Hal itu memicu amarah dan mendorong pelaku untuk menghabisi korban,” kata Ipda Herman Basir.

Meski BD telah meninggal dunia, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan, terutama untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat atau memberikan zat terlarang yang dikonsumsi BD.

Pihak keluarga korban dan pelaku juga masih menunggu hasil resmi dari otopsi RS Bhayangkara. Polresta Mamuju berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil forensik keluar.

“Kami tunggu hasil resmi dokter forensik. Ini penting untuk menjawab semua spekulasi yang beredar,” tutup Herman.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x