

AKARNEWS.ID, POLMAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Nursaid, S.Sos, mengeluarkan surat edaran bernomor B-86/000.8.6.1/Org/X/2025 yang menekankan pentingnya implementasi Role Model Budaya Kerja ASN di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar.
Surat edaran tertanggal 01/10/25 ditujukan kepada staf ahli bupati, para asisten Sekda, sejumlah kepala badan, kepala bagian Setda, hingga kepala satuan kerja lingkup Pemkab Polman.
Tujuannya untuk mengoptimalkan reformasi birokrasi melalui peningkatan budaya kerja ASN, khususnya disiplin dan kepatuhan terhadap jam kerja.

Oplus_16908288
Dalam edaran tersebut, Sekda menegaskan agar para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan Pejabat Administrator, seperti kepala bagian, sekretaris perangkat daerah, serta kepala bidang, menjadi teladan dalam penerapan disiplin pegawai. Salah satunya dengan konsisten menggunakan e-absensi serta hadir tepat waktu pada setiap agenda resmi, termasuk dialog kinerja dan kegiatan Jumat Bersih.
Selain itu, karena fitur swafoto pada aplikasi e-absensi masih dalam tahap pengembangan, pimpinan perangkat daerah diwajibkan melakukan foto bersama jajaran pimpinan satuan kerja masing-masing yang dilengkapi timestamp. Foto tersebut kemudian diunggah ke WhatsApp Group (WAG) khusus Role Model Budaya Kerja Pimpinan. Keterangan ketidakhadiran atau keterlambatan juga harus disampaikan melalui grup tersebut.
Bagian Organisasi Setda ditugaskan melakukan monitoring harian terhadap pelaksanaan role model budaya kerja ASN. Hasil monitoring akan dilaporkan kepada Sekda melalui Asisten Administrasi Umum.
Implementasi role model budaya kerja ini merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi, agar ASN di Polman semakin disiplin, tertib, dan profesional dalam memberikan pelayanan,” tulis Nursaid dalam surat yang ditandatangani secara elektronik melalui Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.


Tidak ada komentar