

AKARNEWS.ID, POLMAN – Aksi pencurian barang berharga kembali meresahkan warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kali ini, seorang warga Dusun Massandra, Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, bernama Sudirman (30), melaporkan kehilangan emas seberat 21 gram dan uang tunai jutaan rupiah dari dalam rumahnya.
Personel Polsek Urban Wonomulyo bersama Polsubsektor Mapilli bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (27/01/2026) untuk melakukan identifikasi awal.
Peristiwa ini pertama kali disadari korban pada Minggu malam (25/01/2026) saat hendak mengambil berkas di dalam lemari pakaian. Korban terkejut melihat kondisi isi lemari yang berantakan. Setelah diperiksa, perhiasan emas seberat 21 gram dan uang tunai senilai Rp2 juta yang ia simpan telah raib.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp54.000.000.
Ada hal yang cukup mencurigakan dalam kasus ini. Berdasarkan olah TKP awal yang dipimpin oleh Panit Opsnal Polsek Urban Wonomulyo, IPTU Mulyono, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kerusakan paksa.
”Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada bekas congkelan atau kerusakan pada lemari tempat penyimpanan barang berharga tersebut,” ungkap IPTU Mulyono mewakili Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna.
Pihak kepolisian telah mencatat keterangan dari korban serta beberapa saksi di lokasi. Untuk mempercepat proses hukum, polisi menyarankan korban segera meresmikan laporannya.
”Pelapor telah kami sarankan untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar guna proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga dan memperketat keamanan rumah guna meminimalisir celah bagi pelaku kriminalitas.


Tidak ada komentar