AKARNEWS.ID, POLMAN – Seorang tahanan Polres Polman yang dititip ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIB Polewali dikabarkan meninggal dunia.
Diketahui, tahanan bernama Abdul Rahman Murad (61) itu meningggal dunia di rumah sakit karena mengalami nyeri di bagian perut sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh petugas lapas.
Kepala Sub Seksi Registrasi, lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Polewali, Kanwil Kemenhumham Sulbar, Asriani membenarkan adanya kasus tahanan Polres yang di titip di Lapas Polman meninggal dunia di RSUD Hj Andi Depu Polewali, Selasa (3/12/2024) siang.
Asriani mengatakan, tahanan Polres Polman meninggal dunia yang dititip di Lapas untuk persiapan pencoblosan di Pilkada Polman pada 27 November 2024.
“Almarhum merupakan tahanan Polres dengan kasus Judi Online (Judol) yang di titip di Lapas dalam rangka untuk melakukan pencoblosan pada Pilkada serentak 2024,” jelas Asriani saat di temui di Lapas Polman, Rabu (4/12/2024).
Lebih lanjut Asriani menjelaskan, Polres Polman menitip tahanan pada 23 November 2024 dan Almarhum di Lapas sudah sekitar sepuluh hari.
Pada tanggal, 3 Desember 2024 dini hari, yang bersangkutan mengalami sakit perut, merasa mual dan buang air besar.
Setelah di kamar mandi, Almarhum terjatuh dan lansung dibawa ke klinik untuk dilakukan penanganan perawatan oleh perawat di klinik, dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Hj Andi Depu, Polewali.
“Kayaknya yang bersangkutan (Red. Almarhum) memiliki riwayat penyakit Maag,” jelas Asriani.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan upaya penanganan medis dengan memeriksa dan memberikan infus di klinik lapas.
Namun, kondisinya tidak kunjung membaik akhirnya dilarikan ke rumah sakit Hj. Andi Depu.
“Kami berupaya membawa ke Klinik untuk diberikan penanganan. Diberikan infus oleh perawat atas instruksi dokter dan selanjutnya kami langsung bawa ke RSUD Hj Andi Depu, Polman. Ia meninggal di RSUD Hj. Andi Depu sekira pukul 12.00 WITA,” sambungnya.
Almarhum mengalami goresan dibagian perut, kata Asriani. Saat pihaknya bertemu dengan keluarga almarhum, pihak keluarga almarhum sudah mengklaim bahwa Ia melakukan pengurutan dibagian perut atau dada sehingga menimbulkan goresan.
“Yang jelasnya dari Lapas dibawa ke RSUD Andi Depu Polewali, badannya bersih,” imbuhnya.
Terpisah, saat di konfirmasi Kasi Humas Polres Polman, IPTU Muhapris menyampaikan bahwa almarhum hanya di titip di Lapas untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada serentak 2024.
“Saat menjelang Pilkada Polman, pihak kami hanya menitip tahanan di Lapas untuk diberikan hak pilihnya mencoblos di Pilkada serentak. Kami juga tidak mengetahui apakah almarhum itu sakit dilapas ataupun tidak, intinya kami tidak tahu,” jelas Muhapris ke wartawan. (*)