Refleksi Kebakaran Galung Tuluk: Solidaritas yang Harus Menyala

Avatar photo
Kamaruddin Kay
1 Mar 2026 12:46
5 menit membaca

Oleh: Hamzah Durisa (Pegiat Literasi/Penggerak GUSDURian)

“Pelipa’i to tammebaju, pandei to tamba’i, padundui to mamarang.” 

OPINI – Kalimat sederhana yang sebenarnya bermakna kepedulian terhadap yang membutuhkan. Yang tersayat harus dijahit, yang rusak harus diperbaiki, yang roboh harus ditegakkan kembali.

Pepatah Mandar ini bukan sekadar untaian kata, melainkan seruan moral agar kita tidak membiarkan luka menganga terlalu lama. Ia adalah ajakan untuk bergerak bersama ketika musibah menimpa salah satu dari kita.

Sabtu malam, sekitar pukul 20.30 WITA saat warga lagi khusyuk-khusyuknya menunaikan salat isya dan tarwih, Galung Tuluk di Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar, berubah dari sunyi menjadi kepanikan. Api menjalar cepat, melahap kurang lebih 35 rumah dan seluruh isinya.

Warga berlarian, sebagian mencoba memadamkan dengan alat seadanya, sebagian lagi hanya bisa menyaksikan dengan dada sesak. Dalam peristiwa itu, satu nyawa tak terselamatkan. Duka bukan hanya milik keluarga korban, tetapi milik seluruh Polewali Mandar.

Kebakaran bukan sekadar peristiwa fisik. Ia adalah kehilangan: kehilangan tempat pulang, kehilangan rasa aman, kehilangan seseorang yang tak tergantikan.

Di balik asap yang mengepul, ada tangis yang panjang. Dan di balik bara yang padam, ada kehidupan yang harus dimulai dari nol. Musibah ini tidak boleh berhenti pada rasa iba. Ia harus menjadi titik tolak untuk memperkuat solidaritas sosial dan sistem tanggap darurat yang lebih terstruktur.

Mengembalikan Peran Masjid sebagai Ruang Kepedulian Sosial

Masjid dan musallah sejatinya bukan hanya tempat sujud, tetapi juga pusat kepedulian. Setiap Jumat, laporan dana diumumkan agar kepercayaan publik terjaga. Setiap habis malam tarwih di bulan puasa ini pun demikian. Tentunya, kita semua paham seperti apa keuangan yang ada di masing-masing masjid/musallah saat ini.

Dan bukanlah hal yang mustahil untuk menunjukkan kepedulian kita dengan menyisihkan sebagian kecil dari kas untuk saudara-saudara kita yang tengah dilanda musibah. Dengan begitu, masjid benar-benar menjadi ruang sosial yang hidup—tempat iman diterjemahkan menjadi aksi.

Di Polewali Mandar terdapat sekitar 1.020 masjid dan musallah. Ini bukan angka kecil. Ini adalah jaringan sosial yang tersebar hingga ke dusun-dusun. Jika setiap masjid dan musallah menyumbangkan minimal Rp1.000.000, maka potensi dana solidaritas yang terkumpul adalah: 1.020 × Rp1.000.000 = Rp1.020.000.000. Lebih dari satu miliar rupiah.

Dana ini dapat dikelola secara transparan oleh tim gabungan pengurus masjid, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah setempat. Peruntukannya bisa diarahkan pada: Santunan bagi keluarga korban jiwa, bantuan kebutuhan dasar (pangan, pakaian, perlengkapan sekolah anak-anak) dan bahkan pembangunan kembali rumah yang terbakar.

Oleh karena itu, alangkah baik kiranya pengurus masjid/musallah di bawah koordinasi KUA, bahkan Kantor Kementerian Agama memberikan atensi akan musibah tersebut. Inilah makna “padundui to mamarang”: memberi minum bagi yang haus, sebuah kiasan yang bisa dimaknai dengan menguatkan kembali saudara kita yang dirundung duka.

Peran Pemerintah dan Gerakan Desa/Kelurahan

Langkah berikutnya adalah dengan memanfaatkan instrumen pemerintahan. Sebagai saran dari warga biasa, elok kiranya Bupati Polewali Mandar menginstruksikan kepada seluruh kepala desa dan lurah di setidaknya 144 desa dan kelurahan yang ada untuk menggalang dana dengan estimasi rata-rata per desa/kelurahan Rp 5.000.000 dari warganya secara gotong royong.

Perhitungannya: 144 × Rp5.000.000 = Rp720.000.000. Jika digabungkan dengan dana dari masjid dan musallah, total potensi solidaritas bisa mencapai: Rp1.020.000.000 + Rp720.000.000 = Rp1.740.000.000. Hampir dua miliar rupiah. Angka ini mungkin akan sangat membantu memulihkan beban saudara-saudara kita yang mengalami musibah.

Hal ini harus disertai musyawarah yang bijak agar pengumpulan dana bersifat sukarela dan tidak memberatkan. Yang ditekankan adalah semangat kebersamaan, bukan paksaan. Dalam tradisi Mandar, keputusan yang baik selalu ditempuh melalui duduk bersama, sirondo-rondoi, agar setiap suara didengar dan setiap beban dipikul secara adil.

Karena itu, penggalangan dana hendaknya ditegaskan sebagai partisipasi disesuaikan dengan kemampuan masing-masing warga, sehingga tidak ada yang merasa dipaksa atau dipermalukan.

Yang ingin dihidupkan adalah nilai sipamandar—saling menguatkan, saling menopang ketika yang lain goyah. Sipamandar bukan sekadar kata, melainkan ikatan batin yang membuat kita merasa bahwa penderitaan satu keluarga adalah urusan seluruh kampung.

Dengan pendekatan musyawarah yang hangat dan terbuka, semangat kebersamaan akan tumbuh alami; warga memberi bukan karena takut pada aturan, tetapi karena tergerak oleh hati.

Di situlah gotong royong menemukan maknanya yang paling dalam: bukan pada besar kecilnya sumbangan, melainkan pada keikhlasan untuk berdiri bersama, menegakkan kembali yang roboh, dan memastikan bahwa tak seorang pun dibiarkan menanggung duka sendirian.

Refleksi: Dari Api Menuju Kesadaran Kolektif

Kebakaran di Galung Tuluk adalah alarm yang membangunkan kita dari rasa aman yang sering kali semu. Ia mengingatkan bahwa bencana tidak selalu datang dalam skala besar; kelalaian kecil pun dapat menjelma menjadi tragedi. Instalasi listrik yang rapuh, dapur yang ditinggalkan tanpa pengawasan, atau ketiadaan alat pemadam sederhana bisa menjadi pemicu kehilangan yang tak tergantikan.

Karena itu, selain solidaritas finansial untuk membantu korban bangkit, langkah preventif harus digalakkan secara serius dan terstruktur: edukasi rutin tentang bahaya kebakaran di tingkat RT dan dusun, simulasi kebakaran minimal setahun sekali agar warga tidak panik saat keadaan darurat, serta penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di fasilitas umum dan rumah ibadah sebagai perlindungan awal sebelum api membesar.

Pada akhirnya, musibah ini menegaskan bahwa solidaritas dan kewaspadaan adalah dua sisi yang tak boleh dipisahkan. Solidaritas membuat kita kuat setelah bencana terjadi; kewaspadaan mencegah agar bencana serupa tidak terulang. Kita tidak bisa hanya bergerak ketika api sudah menyala, tetapi harus berjaga sebelum percikan muncul.

Di tanah Mandar yang menjunjung nilai kebersamaan, kepedulian harus berjalan seiring dengan kesiapsiagaan. Sebab menjaga satu rumah tetap aman berarti menjaga satu keluarga tetap utuh, dan menjaga satu keluarga berarti menjaga masa depan kampung kita bersama.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x