Sengketa Warisan Berakhir Tragis, Pria di Mamuju Tewas Dianiaya Menggunakan Parang

Avatar photo
Kamaruddin Kay
1 Des 2025 18:51
2 menit membaca

AKARNEWS.ID, ​MAMUJU – Perselisihan mengenai sengketa warisan kepemilikan lahan di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berakhir tragis.

Seorang pria berinisial BR (62) tega menganiaya saudaranya bernama Kama (51), menggunakan parang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

​Peristiwa penganiayaan berat ini terjadi pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 14.10 WITA di Dusun Talaki, Desa Pokkang.

​Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari warga, personel gabungan dari Polsek Kalukku dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​”Di TKP, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BR (62) di lokasi kejadian. Kami juga langsung mengevakuasi korban, Kamaruddin alias Kama (51), ke Puskesmas terdekat,” ujar Iptu Makmur.

​Namun, setibanya di Puskesmas, tenaga kesehatan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia akibat luka parah yang diderita.

​Kronologi Kejadian

​Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh pihak kepolisian, perselisihan maut ini diduga kuat dipicu oleh sengketa warisan terkait kepemilikan lahan.

​Kejadian bermula saat pelaku, BR, sedang mengambil bambu di area yang ia anggap sebagai milik orang tuanya. Korban, Kama, kemudian datang dan menegur pelaku, melarangnya mengambil bambu tersebut.

​”Pelaku sempat meminta korban untuk pulang. Namun, korban membalas dengan ucapan ‘rakus’ yang memicu ketegangan,” jelas Kapolsek.

​Perselisihan memuncak ketika korban memukul pelaku menggunakan rumput menjalar. Merasa diserang, pelaku kemudian membalas dan menyerang korban menggunakan sebilah parang.

Menurut keterangan pelaku, serangan tersebut dilakukan sebanyak dua kali dan mengenai bagian leher serta kepala korban.

​Saat ini, terduga pelaku BR beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Polsek Kalukku. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

​Menyikapi insiden ini, Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak berwenang.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Serahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak berwajib,” tutup Iptu Makmur.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x