Stabilisasi Harga Pangan Jelang Nataru, Bapanas dan Perum Bulog Polman Pantau Harga Beras di Pasar

Avatar photo
Kamaruddin Kay
18 Des 2025 19:39
2 menit membaca

AKARNEWS.ID, POLMAN – Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersinergi dengan Perum Bulog, Polri, dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan pemantauan intensif terhadap pasokan serta harga beras di pasaran.

Pemantauan harga tersebut dilakukan di sejumlah toko penjual beras di kompleks pasar Wonomulyo, Polman, Sulbar, Kamis, (18/12/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk intervensi pemerintah guna memastikan stabilitas harga dan kualitas pangan yang beredar di masyarakat tetap terjaga.

Unit barang dan Jasa Bapanas RI, Sastra Yudha mengatakan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden dan Kepala Badan Pangan Nasional untuk memastikan tidak ada beras yang dijual melebihi batas harga resmi di masyarakat.

“Gerakan ini untuk mendorong harga beras dan pangan yang beredar di masyarakat tidak melebihi harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai instruksi presida dan kepala Bapanas” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan sampel di sejumlah toko di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, tim gabungan menemukan bahwa mayoritas pedagang telah mematuhi aturan HET.

Harga Beras Medium dijual rata-rata Rp13.500/kg, Beras Premium dijual maksimal Rp14.900/kg sementara Beras SPHP Bulog Dijual rata-rata Rp60.000 per kemasan 5kg.

Selain soal harga, tim juga juga mengecek mutu beras yang dijual dipasaran. Petugas melakukan pengecekan legalitas produk, termasuk izin dari kementerian maupun izin Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

“Hasilnya, rata-rata produk yang beredar telah memiliki izin resmi. Kualitas beras, baik yang dikemas maupun beras curah, dinilai dalam kondisi yang cukup bagus dan layak konsumsi” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan menyeluruh, mulai dari pengecekan harga, pemantauan kualitas beras, hingga identifikasi izin usaha produk pangan.

Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan masyarakat Polewali Mandar dapat menghadapi masa libur akhir tahun dengan tenang tanpa khawatir akan lonjakan harga pangan yang tidak terkendali.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x