Refleksi 1 Oktober: Pancasila Sebagai Nafas Pendidikan Nasional

Avatar photo
Kamaruddin Kay
2 Okt 2025 21:07
5 menit membaca

Oleh: Muhammad Risal,S.Si.,M.Pd (Dosen STAI DDI Majene)

AKARNEWS.ID, OPINI – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Sejarah ini lahir dari ujian berat bangsa pada 1965, ketika ideologi komunis berusaha menggantikan dasar negara. Peristiwa kelam itu mengajarkan bahwa Pancasila bukan sekadar rumusan ideologis, melainkan fondasi hidup berbangsa yang bersifat final dan tidak dapat digantikan oleh paham apa pun.

Enam puluh tahun setelah peristiwa itu, bangsa Indonesia menghadapi tantangan baru. Ancaman tidak lagi berupa kudeta bersenjata, tetapi lebih halus: globalisasi yang mengikis identitas, teknologi yang membawa disrupsi moral, serta kompetisi ekonomi yang sering mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam konteks inilah, pendidikan menjadi garda terdepan. Sebab, pendidikan adalah jalan utama untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila pada generasi penerus bangsa.

Pancasila sebagai Fondasi Pendidikan

Nilai-nilai Pancasila dengan lima silanya yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan, tidak hanya menjadi dasar politik dan negara, melainkan juga seharusnya menjadi pedoman etika, moral, dan budaya dalam dunia pendidikan.

Pandangan ini sejalan dengan gagasan Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yang menekankan bahwa pendidikan merupakan proses menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Filosofi yang ia gagas ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani menggambarkan bahwa pendidikan harus membentuk manusia merdeka, berakar pada budaya bangsa, namun tetap terbuka pada dunia. Pancasila dan filosofi Ki Hajar Dewantara bertemu dalam satu titik yaitu pendidikan tidak boleh sekadar mencetak manusia pintar, tetapi harus melahirkan manusia berkarakter, berbudaya, dan bermartabat.

Profil Pelajar Pancasila: Dari Lima ke Delapan Dimensi

Upaya mewujudkan filosofi itu salah satunya tampak dalam lahirnya Kurikulum Merdeka yang menghadirkan Profil Pelajar Pancasila. Lima ciri utama yang dirumuskan pemerintah yakni beriman dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, serta bernalar kritis dan kreatif adalah kristalisasi langsung dari nilai-nilai Pancasila.

Profil ini kemudian diperkaya melalui paradigma pembelajaran mendalam atau deep learning yang menambahkan tiga dimensi baru, sehingga lahirlah delapan profil pelajar Pancasila yaitu keimanan dan ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, serta komunikasi.

Setiap dimensi ini berakar pada sila-sila Pancasila. Kewargaan adalah perwujudan persatuan dan demokrasi, kolaborasi merupakan pengejawantahan semangat gotong royong, kesehatan menegaskan pentingnya keadilan sosial dalam akses hidup layak, sementara komunikasi meneguhkan tradisi musyawarah.

Relevansi dengan Kompetensi Abad ke-21

Jika disandingkan dengan kebutuhan kompetensi abad ke-21, relevansinya semakin jelas. Forum Ekonomi Dunia menekankan empat keterampilan utama yaitu berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi. Seluruhnya telah hadir dalam Profil Pelajar Pancasila.

Lebih dari itu, Indonesia menambahkan aspek keimanan, kemandirian, kewargaan, dan kesehatan yang membuat pendidikan nasional tidak hanya menyesuaikan diri dengan tuntutan global, tetapi juga menghadirkan keunikan khas yaitu sebuah pendidikan yang menyatukan kompetensi modern dengan nilai spiritual dan kebangsaan.

Kesenjangan antara Idealisme dan Realitas

Namun, cita-cita tersebut masih berhadapan dengan realitas pahit. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa capaian Indonesia masih jauh tertinggal. Skor matematika tercatat hanya 366 poin, membaca 359 poin, dan sains 383 poin, semuanya berada di bawah rata-rata negara OECD yang mendekati 489 poin. Lebih dari enam puluh persen siswa Indonesia masih berada pada level kemampuan terendah.

Sementara itu, laporan UNESCO pada 2023 menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pendidikan memang membuka peluang akses baru, namun tanpa pemerataan infrastruktur, justru berpotensi memperbesar kesenjangan antara siswa di perkotaan dan mereka yang tinggal di daerah tertinggal. Masalah budaya literasi juga belum terpecahkan.

Survei menyebutkan bahwa hanya satu dari seribu orang Indonesia yang benar-benar memiliki kebiasaan membaca reguler. Angka yang sangat rendah ini mencerminkan rapuhnya fondasi literasi bangsa.

Di sisi lain, meski jumlah guru pada tahun ajaran 2024/2025 mencapai lebih dari 3,38 juta orang, rasio guru-murid di lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM dan SKB masih timpang, yakni mencapai 38 hingga 40 murid per guru.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa akses pendidikan bermutu masih belum merata. Bahkan, komersialisasi pendidikan di banyak daerah menjadikan mutu pendidikan kerap ditentukan oleh kemampuan ekonomi keluarga, bukan semata kualitas sekolah.

Kenyataan-kenyataan ini menegaskan bahwa pendidikan Indonesia masih sering menjauh dari semangat Pancasila.

Alih-alih menekankan pembentukan karakter, pendidikan masih didominasi oleh obsesi pada capaian angka akademis. Sekolah berlomba mengejar peringkat, tetapi abai terhadap nilai gotong royong, keadilan, dan kemanusiaan.

Jika dibiarkan, kondisi ini bisa melahirkan generasi muda yang rapuh, mudah terpengaruh ideologi asing, dan kehilangan jati diri kebangsaan.

Makna Kesaktian Pancasila bagi Pendidikan Saat Ini

Di sinilah makna kesaktian Pancasila menemukan relevansinya hari ini. Jika pada 1965 Pancasila menyelamatkan bangsa dari ancaman ideologi komunis, maka saat ini Pancasila harus menjadi penyelamat pendidikan bangsa.

Kesaktian itu tampak ketika guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai teladan akhlak mulia; ketika sekolah menjadi ruang kebersamaan, bukan sekadar arena kompetisi akademik; ketika kurikulum menekankan toleransi yang diwujudkan dalam praktik nyata; dan ketika murid terbiasa menghargai perbedaan, bukan hanya menghafalkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Penutup: Refleksi dan Arah Masa Depan

Pada akhirnya, Pancasila adalah nafas pendidikan nasional. Nafas adalah sesuatu yang tidak terlihat, tetapi mutlak dibutuhkan untuk hidup. Begitu pula dengan pendidikan kita, selama Pancasila menghidupi kurikulum, menjiwai proses pembelajaran, mewarnai perilaku guru dan murid, serta menjadi dasar kebijakan, maka pendidikan akan terus hidup dan memberi arah bagi bangsa. Tetapi ketika Pancasila hanya tinggal jargon, ketika ia berhenti menjadi nafas, pendidikan akan kehilangan ruhnya.

Sekolah mungkin masih berdiri dan ijazah tetap dicetak, namun yang lahir hanyalah generasi pintar secara teknis tetapi rapuh secara moral, terampil dalam teknologi tetapi miskin nurani, cerdas berhitung tetapi kering dari nilai kemanusiaan.

Karena itu, refleksi Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 harus menjadi momentum kebangkitan kesadaran bersama. Kita tidak boleh puas dengan seremoni dan slogan, melainkan wajib menjadikan Pancasila benar-benar hidup dalam praktik pendidikan sehari-hari.

Hanya dengan cara itulah bangsa ini akan melahirkan generasi yang tidak sekadar cerdas menghadapi persaingan global, tetapi juga teguh menjaga persatuan, beriman, berkarakter, dan berjiwa Indonesia seutuhnya. Tanpa Pancasila, pendidikan kehilangan jiwanya, dan bangsa pun akan kehilangan hidup serta jati dirinya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x