Respon Inpres Efisiensi APBD, Pemkab Polman Segera Bahas Rencana Refocusing

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, Hamdani Hamdi (Istimewa)

AKARNEWS.ID, POLMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan melakukan refokucusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut diambil untuk mengefisieni belanja APBD tahun anggaran 2025, sesuai instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 3 Februari 2025.

Inpres itu resmi diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tentang efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi, Daerah dan Kota Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Menteri Sri Mulyani Indrawati akan memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 sebesar Rp 50,59 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Hamdani Hamdi mengatakan akan merapatkan dengan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Terkait berapa jumlah anggaran yang akan di pangkas, Hamdani belum mengetahui karena belum dirapatkan bersama dengan TAPD.

“Yang pastinya kami akan mengacu kepada Inpres itu dan kami akan merapatkan dulu bersama TAPD,” ujar Hamdani saat dikonfirmasi Kamis (6/2/2025).

Hamdani menyebut sedikitnya ada 16 item yang akan diefisensi sesuai dengan Inpres diantaranya:

Alat Tulis Kantor (ATK) 90%

Kegiatan Seremonial 56,9 %

Rapat, Seminar dan sejenisnya 45,0%

Kajian dan Analisis 51,5%

Diklat dan Bimtek 29,0%

Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi 40,0%

Percetakan dan Souvenir 75,9%

Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan 73,3%

Lisensi Aplikasi 21, 6%

Jasa Konsultan 45,7%

Bantuan Pemerintah 16,7%

Pemeliharaan dan Perawatan 10,2%

Perjalanan Dinas 53,9%

Peralatan dan Mesin 28,0%

Infrastruktur 34,3%

Belanja Lainnya 59,1%

Pos terkait