Warga Cium Bau Busuk, DLHK Polman Sebut IPAL SPPG Pekkabata 2 Tak Sesuai Standar

Avatar photo
Kamaruddin Kay
2 Jun 2026 15:55
3 menit membaca

POLMAN, AKARNEWS.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menemukan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pekkabata 2 tidak sesuai ketentuan.

Temuan ini menyusul adanya laporan warga yang mengeluhkan bau busuk menyengat dari aliran limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

​Kepala Bidang Pengelolaan Limbah dan Pengendalian Pencemaran DLHK Polman, Rahmatia, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan pada bulan Mei lalu, kolam penampungan limbah di SPPG yang berlokasi di samping Hotel Al-Ikhlas itu bermasalah dan tidak sesuai standar SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2670.

​” Saat kami turun Perpal kami menemukan ada dua kolam, hasilnya sama semua. Masih ada minyaknya, padahal air di kolam kedua seharusnya sudah bersih sebelum dibuang ke lingkungan sekitar,” ujar Rahmatia saat ditemui di kantornya, Selasa (2/6/2026).

​Meski mendapati adanya pelanggaran standar IPAL, DLHK belum bisa menjatuhkan vonis bahwa limbah tersebut telah mencemari lingkungan. Rahmatia menjelaskan, status pencemaran harus dibuktikan melalui uji laboratorium, sementara pihaknya tidak memiliki fasilitas tersebut.

“Untuk memastikan bahwa limbah dapur itu mencemari lingkungan harus melalui uji lab, kami tidak punya fasilitas itu, jadi dapur yang harus melakukannya sendiri” Katanya.

​Terkait hal ini, DLHK sebenarnya telah melayangkan surat rekomendasi pengujian baku mutu air limbah kepada 52 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Polman. Ironisnya, hingga hari ini belum ada satu pun SPPG yang mematuhi rekomendasi tersebut.

Sebelumnya, ​sorotan tajam terhadap operasional dapur MBG yang dikelola Yayasan Masa Depan Bangsa ini bermula dari keresahan Syahrir Hamdani, warga Kelurahan Pekkabata. Syahrir mengaku rumahnya terdampak langsung oleh aroma tak sedap dari saluran air pembuangan dapur tersebut.

​Sebelum melapor ke DLHK, Syahrir mengaku telah empat kali mendatangi pihak pengelola untuk meminta solusi, namun tak membuahkan hasil.

​”Saya selalu minta agar ada perhatian supaya tidak berbau busuk. Karena tidak ada perbaikan, saya mengadukan hal ini ke Kantor Lingkungan Hidup,” tegas Syahrir.

Ia juga mempertanyakan sikap tegas pemerintah yang membiarkan dapur tersebut beroperasi tanpa penutupan sementara, tak seperti beberapa SPPG lain yang ditutup karena belum memiliki IPAL.

​Dikonfirmasi secara terpisah, Pengelola Dapur Pekkabata 2, Ririn Agita Ariyani, membantah keras tudingan bahwa limbah dapurnya menjadi biang kerok bau busuk di lingkungan warga. Ia menegaskan bahwa operasional dapurnya telah melengkapi standar IPAL sesuai arahan DLHK.

​Menurut Ririn, keluhan tersebut hanya disuarakan oleh satu pihak dan tidak mewakili keresahan masyarakat umum. Ia menduga bau tak sedap itu berasal dari saluran drainase umum.

​”Hanya satu orang warga saja yang mengeluh. Bisa jadi yang bau itu bukan limbah dapur, tapi bau got di sekitar permukiman,” sanggah Ririn sata dikonfirmasi, pada 25 mei 2026 lalu.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa air hasil olahan limbah dari dapurnya telah dicek secara mandiri dan tidak berbau. Terkait kepastian baku mutu, pihaknya masih berkoordinasi dan menunggu rilis resmi hasil uji laboratorium dari pihak DLHK.

“Terkait IPAL, kami ikuti standar arahan DLHK, namun hingga hari ini tak ada hasil resmi apakah ini dinilai sesuai atau tidak,” pungkasnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x